Empat Pengedar Ganja 450 Kg di Tangerang Dituntut Mati

  • 5 tahun yang lalu
Empat orang terdakwa pengedar narkotika yang biasa beroperasi di daerah Tangerang Selatan, dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (18/9/2014) siang. Keempatnya terbukti bersalah karena telah mengedarkan ganja seberat 450 kilogram.