Puluhan Pembalap Liar Hanya Dihukum Baris Berbaris
  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Kediri: Puluhan pembalap liar digelandang ke Mapolres Kediri Kota, Kamis (25/9/2014). 23 pemuda ini kemudian dijemur dan dihukum di lapangan mapolres. Sayangnya mereka hanya dihukum baris-berbaris sehingga kurang memberikan efek jera. Salah seorang pembalap mengaku pernah ditangkap polisi sebelumnya, namun tidak jera dan tetap kembali ke arena balapan liar. Akan tetapi saat ini polisi masih memeriksa para pembalap untuk menyelidiki adanya prakter perjudian di balik balapan liar tersebut. Jika terbukti, mereka pun akan dijerat Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara