Miliki Narkoba, Pasutri di Pringsewu Ditangkap

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Lampung: Pasangan suami istri di kabupaten Pringsewu, Lampung, Selasa (17/6/2014), ditangkap kepolisian resort Tanggamus. Keduanya ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan ekstasi saat polisi menggelar razia rutin. Untuk menghindari penggeledahan barang bukti narkoba jenis sabu dan inex disimpan sang istri didalam alat kelaminnya.