Mantan Pimpinan Cabang BNI Tersangka Kredit Fiktif

  • 5 tahun yang lalu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan menetapkan tersangka Eri Asyari (54), sekaligus pimpinan cabang Bank BNI Lubuklinggau tahun 2012 dalam kasus dugaan kredit fiktif.