Polisi Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabu di Jakarta Timur

  • 5 tahun yang lalu
Kepolisian Resor Jakarta Timur mengungkap kasus narkoba jenis sabu, yang biasa beredar di kawasan Jakarta Timur. Pengungkapan berawal dari adanya laporan warga mengenai peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Cakung, Jakarta Timur.



Dari hasil pengembangan, petugas menangkap tujuh pelaku yang masih satu jaringan di sejumlah lokasi lain, seperti di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang, dan Bekasi.



Sementara, sebanyak 4,2 kilogram sabu yang telah disita langsung dimusnahkan sebagian dan sisanya untuk keperluan barang bukti di persidangan.