Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Tersangka Pelanggaran Kampanye

  • 5 tahun yang lalu
Polisi menetapkan ketua umum persaudaraan alumni 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka dugaan dalam perkara pelanggaran undang undang Pemilu tentang kampanye.

Peningkatan status hukum dari saksi menjadi tersangka ditetapkan oleh Polresta Surakarta.

Slamet Ma'arif menjadi tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara.

Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye di Polda Jawa Tengah.

 

 

Dianjurkan