Bawaslu: ASN Pose 2 Jari, Tak Langgar Pidana Pemilu

  • 5 tahun yang lalu
Bawaslu Kalimantan Barat terus mendalami kasus 3 ASN dokter yang berpose dua jari di Kabupaten Sintang. Berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiganya tak terbukti melanggar aturan tindak pidana pemilu. Keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan kejaksaan dan kepolisian.

Dianjurkan