Selidiki Kasus Tabloid "Indonesia Barokah", Polisi Rencanakan Panggil Tim BPN Prabowo-Sandi

  • 5 tahun yang lalu
Polri tengah menyelidiki peredaran tabloid Indonesia Barokah dan mempelajari hasil rekomendasi Dewan Pers. 

Polisi kini tengah mempelajari bukti-bukti yang dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, tak menutup kemungkinan polisi akan memanggil BPN Prabowo-Sandi sebagai pihak pelapor.

Sebelumnya, Dewan Pers telah menyatakan tabloid Indonesia Barokah bukanlah produk jurnalistik, jika mengacu pada undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.