Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyebar Hoaks Surat Suara

  • 5 tahun yang lalu
Kepolisian kembali menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus hoaks surat suara. Polisi menangkap 1 orang yang diduga berperan sebagai penyebar hoaks surat suara.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigen Dedi Prasetyo. Tim cyber telah menangkap seseorang berinisial J di Brebes, Jawa Tengah. Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama tim gabungan Polres Brebes dan Polda Jawa Tengah.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga orang ini tidak dilakukan penahanan.