Tanah Ambles Gubeng, Pemerintah Akan Beri Sanksi Jika Temukan Kelalaian 

  • 5 tahun yang lalu
Pemerintah Kota Surabaya akan mengkaji ulang izin pembangunan gedung di sekitar lokasi amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Jika ditemukan adanya kelalaian dalam proses pembangunan pemerintah kota akan memberikan sanksi pada pemilik gedung.