Perludem: Kotak Suara Kardus Adalah Kesepakatan Bersama

  • 5 tahun yang lalu
Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi atau Perludem menyebut penggunaan kotak suara berbahan kardus adalah perintah undang-undang pemilu.

Selain itu keputusan ini sebenarnya telah disepakati oleh KPU, DPR dan Pemerintah.