Suap DPRD Kalteng, KPK Tetapkan 7 Orang Tersangka
- 5 tahun yang lalu
KPK menetapkan 7 orang tersangka terkait suap anggota DPRD Kalimantan Tengah pasca operasi tangkap tangan. KPK menyatakan 4 anggota DPRD Kalteng diduga menerima suap sebesar Rp 240 juta rupiah dari 3 orang tersangka pihak swasta.
Suap itu ditujukan agar DPRD Kalteng tidak menggelar rapat dengar pendapat soal pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Binasawit Abadi Pratama.
Suap itu ditujukan agar DPRD Kalteng tidak menggelar rapat dengar pendapat soal pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Binasawit Abadi Pratama.