PENDAPAT MEREKA TENTANG TUKANG PARKIR DI INDONESIA #KEEXPOSE

  • 6 years ago
Kamu yang tinggal di Indonesia, pasti sudah tidak asing dengan yang namanya tukang parkir atau juru parkir. Ya, mereka adalah seseorang yang bertugas untuk membantu kita memarkirkan kendaraan kita.
Di beberapa negara maju, juru parkir bisa dibilang sebagai pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus. Mereka bertugas sebagai pengawas sistem-sistem paskir yang canggih. Seperti di Dubai dan Jepang, mereka memiliki teknologi garasi yang canggih untuk mengamankan bahkan hingga mencuci kendaraan yang kita parkirkan.
Sedangkan di Indonesia, masih banyak parkir liar yang entah sang juru parkir tersebut memang memarkirkan kendaraan kita atau tidak, tapi yang jelas kita akan terkena biaya retribusi yang kita juga tidak tahu biaya tersebut akan masuk ke negara atau kantong pribadi.
Nah kali ini, Warga Keepo mencoba untuk mewawancarai beberapa orang untuk mengemukakan keresahan mereka terhadap tukang parkir atau juru parkir di Indonesia.

Mengutip hasil wawancara Tirto.id terhadap juru parkir di Jakarta, seoranga juru parkir di Jakarta bisa mengantongi sekitar 6 juta rupiah per bulannya, cukup besar bukan?
Pendapatan melalui parkir ini memang cukup menjanjikan.
Pada tahun 2017 pemda Jakarta menargetkan retribusi parkir senilai 111 miliar rupiah, namun hingga bulan november baru tercatat sekitar 73 miliar rupiah.
Mengutip dari detik.com para pemilik jasa penitipan motor di dekat stasiun KRL di Jabodetabek bisa meraup keuntungan hingga 1,5 juta rupiah perharinya.
Namun, buruknya sistem parkir di Indonesia adalah, masih banyak praktik parkir liar yang menerapkan tarif parkir tiak sesuai ketentuan di lahan yang seharusnya tidak terkena biaya parkir sama sekali.
Kadang mereka membuat lahan parkir di badan jalan yang mengakibatkan kemacetan, selain itu mereka tidak akan bertanggungjawab atas kerusakan atau kehilangan yang menimpa pemilik kendaraan.
Nah kalau menurut kalian gimana? Coba tulis di kolom komentar ya.