Ahmad Dhani Mangkir dari Panggilan Polda Jatim

  • 6 tahun yang lalu
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombespol, Frans Barung Mangera, menginformasi Ahmad Dhani tidak datang dalam proses pemeriksaannya. Melalui pengacaranya, Ahmad Dhani meminta perpanjangan waktu pemeriksaan hingga Jumat (26/10/2018) besok.

Kepada penyidik, Ahmad Dhani beralasan sibuk sehingga ia tidak datang saat akan dimintai keterangan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di Mapolda Jawa Timur. Melalui kuasa hukumnya Ahmad Dhani meminta perpanjangan waktu pemeriksaan hingga Rabu (24/10/2018) dan Jumat (26/10/2018) besok.

Permintaan ini disampaikannya secara tertulis dan lisan kepada penyidik. Sebelumnya Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan ujaran kebencian karena diduga menghina sekelompok golongan yang menolak gerakan ganti presiden 2019. Pemanggilan pertama Ahmad Dhani sebagai tersangka telah dilakukan sejak 18 Oktober lalu.

Dianjurkan