Kasus Dugaan Gratifikasi Gubernur Jambi Non-Aktif Zumi Zola
- 6 tahun yang lalu
Sebanyak 12 saksi dihadirkan terkait kasus dugaan aliran dana gratifikasi dan suap dengan terdakwa Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola.
Para saksi berasal dari anggota DPRD dan pegawai kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Sebelumnya, Zumi Zola telah didakwa menerima gratifikasi senilai 40 miliar rupiah.
Para saksi berasal dari anggota DPRD dan pegawai kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Sebelumnya, Zumi Zola telah didakwa menerima gratifikasi senilai 40 miliar rupiah.