DJKI Kemenkumham Luncurkan Contact Center
  • 6 tahun yang lalu
Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat dan memberikan kemudahan terkait permohonan kekayaan intelektual,  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kemenkumham meresmikan layanan contact center atau pusat informasi.

Contact center ini memiliki beberapa saluran informasi di antaranya call center, live chat, email dan juga lapor dan dapat diakses dengan mudah melalui ponsel pintar.

Layanan contact center untuk sementara ini bisa diakses pada pukul 08.00 hingga 16.00 dari Senin hingga Jumat.
Dianjurkan