Tabur Limbah, Tuai Bencana Di Tanah Bali

  • 6 tahun yang lalu
Beberapa hari lalu, persidangan kasus Celukan Bawang PLTU II di salah satu wilayah Bali kembali digelar dengan hasil keputusan Pengadilan menolak gugatan masyarakat Bali yang tidak setuju dengan dibangunnya PLTU Celukan Bawang II. Namun usaha para masyarakat Bali serta Greenpeace Indonesia sebelum ke persidangan sangat gencar untuk menolak dibangunnya PLTU jilid 2 tersebut. Walaupun kalah dalam persidangan, namun para penggugat yang didampingi oleh Greenpeace Indonesia akan mengajukan banding dalam maktu 14 hari ke depan. Dan berikut kegiatan yang Greenpeace Indonesia dan masyarakat Bali lakukan untuk mensosialisasikan dampak terbesar yang akan terjadi jika PLTU Celukan Bawang II dilanjutkan. Selengkapnya, pada video di atas.