Harapan Anies-Sandi Terwujud, MA Batalkan Pergub Larangan Motor

  • 6 years ago
https://goo.gl/L2zuiS Pada era kepemimpinan Ahok, terdapat Pergub larangan sepeda motor untuk melintas di sepanjang jalan MH Thamrin hingga jalan Merdeka Barat, Jakarta, mulai pukul 06.00–23.00. Sekarang, Pergub tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Peraturan perundangan yang dimaksud adalah undang-undang tentang angkutan jalan, tentang hak asasi manusia, dan tentang pembentukan peraturan perundang undangan. Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno juga pernah berniat untuk menghapus kebijakan larangan sepeda motor di jalan protokol.
.
Download aplikasi VisualTV.Live:
- Google PlayStore : https://goo.gl/WbBj1k
- iOS App Store : https://goo.gl/aGpT11
.
Akses dan Follow Official Account VISUALTV.LIVE di:
- Website: www.visualtv.live
- Facebook : www.facebook.com/visualtvdotlive
- Twitter: www.twitter.com/VisualTVdotLive
- Instagram: https://www.instagram.com/visualtvdotlive
- Vidio: https://www.vidio.com/visualtvdotlive
- Daily Motion: http://www.dailymotion.com/visualtvdotlive
- Line: @visualtvlive
- Path: @visualtvlive
- BBM Channel: @visualtvdotlive

Recommended