Ridwan Kamil Segel Bangunan Cagar Budaya

  • 6 tahun yang lalu
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyegel sebuah bangunan cagar budaya yang sengaja dibongkar oleh pemilik. Ridwan Kamil meminta agar bangunan diperbaiki seperti sedia kala.



Bangunan yang terletak di Jalan Gatot Subroto Kota Bandung dirancang oleh presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno yang dibangun pada 1928.



Ada sejumlah pelanggaran dalam proses perbaikan bangunan di antaranya tidak memiliki imb dan bangunan termasuk salah satu cagar budaya.