Ditjen Dukcapil : Cuma Dukcapil Bisa Akses Data e-KTP

  • 6 tahun yang lalu
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif menjelaskan, selisih data terjadi ketika seseorang melakukan registrasi dua kali karena tidak yakin terverifikasi.

Dukcapil menghitung registrasi tersebut sebanyak dua kali, namun, Operator hanya mencatat 1 kali, walau NIK & nomer SIM Card sama.

Hal ini membuat catatan Dukcapil dan Operator Seluler tidak selalu sama. Meski demikian, Zudan Arif meyakinkan tidak ada kebocoran data NIK e-KTP. Pasalnya, NIK tidak bermakna apapun jika diketahui angkanya saja.

Zudan Arif pun menegaskan bahwa hanya Ditjen Dukcapil yang dapat mengakses data NIK e-KTP hanya Ditjen Dukcapil.

Dianjurkan