RUU Anti Terorisme Tambahkan Masa Tahanan Pelaku Teror

  • 6 years ago
Pansus RUU Anti-terorisme menegaskan akan menambah masa tahanan bagi pelaku teror yang melibatkan anak di bawah umur. Penambahan hukuman yakni sepertiga masa hukuman bagi pelaku yang melibatkan anak dibawah umur.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV