Polisi Tetapkan Tersangka Pertunjukan Tari Erotis di Jepara

  • 6 tahun yang lalu
Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus porno aksi yang menampilkan tarian erotis di tempat wisata pantai kartini beberapa waktu lalu.

Sebelumnya polisi juga menetapkan penyelenggara acarapenyandang dana dan penghubung penari erotis sebagai tersangka.

Awalnya pihak penyelenggara meminta penari berpakaian sopan. Namun di sesi kedua berubah menjadi tarian erotis. Sementara para penari mengaku perjanjian awal acara akan dilakukan di ruangan tertutup dan tanpa kamera.

Namun kenyataannya karena didesak panitia akhirnya para penari melakukan tarian erotis. Hingga kini para penari masih menjalani pemeriksaan.