Jaksa Tolak Pengajuan “Justice Collaborator” Setnov

  • 6 tahun yang lalu
Terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto dituntut hukuman penjara 16 tahun, denda Rp 1 miliar rupiah pengembalian uang 7,3 juta dollar Amerika Serikat serta pencabutan hak politik selama 5 tahun oleh jaksa penuntut umum KPK.



Tak hanya itu, Jaksa juga menolak permintaan mantan ketua DPR itu untuk menjadi justice collaborator. Tuntutan itu merupakan puncak dari berkas setebal 2.415 halaman yang disiapkan tim jaksa.



Lalu bagaimana reaksi KPK dan pegiat anti-korupsi dengan tuntutan ini? Bagaimana pula tanggapan tim kuasa hukum Setya Novanto?



Untuk membahasnya sudah ada Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkung, ada juru bicara KPK Febri Diansyah, dan salah tim pengacara Setya Novanto Firman Wijaya.

Dianjurkan