Inilah Kapal Rp 3 Triliun Hasil Korupsi WN Malaysia
- 6 tahun yang lalu
Polisi bekerja sama dengan FBI menyita sebuah kapal di Tanjung Benoa, Bali, Rabu (28/2). Setelah disita, kapal ini digeledah hingga malam harinya.
Diduga, kapal senilai Rp 3 triliun ini adalah hasil pencucian uang. Pelakunya adalah warga negara Malaysia yang tinggal di Amerika Serikat.
Kapal pesiar ini sudah berada di perairan Indonesia sejak November 2017 lalu.
Diduga, kapal senilai Rp 3 triliun ini adalah hasil pencucian uang. Pelakunya adalah warga negara Malaysia yang tinggal di Amerika Serikat.
Kapal pesiar ini sudah berada di perairan Indonesia sejak November 2017 lalu.