Catatan Kelam, Aksi Jalanan - AIMAN (3)

  • 6 tahun yang lalu
Aiman juga menelusuri tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran Zoya di perempatan Pasar Muara Babelan, Bekasi. TKP tersebut hanya berjarak 4 kilometer dari mushola. Sebelumnya, Zoya dituduh mencuri amplifier dari mushola tersebut. Selama penelusuran, tak ada warga yang mau memberikan keterangan terkait kejadian pembakaran Zoya. Sejumlah warga mengaku tak berada di TKP saat peristiwa tersebut.

Aiman akhirnya bertemu dengan seorang pedagang yang mengaku melihat peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa Zoya awalnya dituduh sebagai pencuri sepeda motor, namun belakangan diketahui ia diduga sebagai pencuri amplifier mushola. Warga pun lantas melakukan aksi main hakim sendiri dengan membakar tubuh Zoya. Peristiwa tersebut sempat menyebabkan kemacetan di sekitar pasar. Pedagang tersebut mengaku ketakutan dan lebih memilih menjaga tokonya untuk mengantisipasi penjarahan.