Status KLB Gizi Buruk dan Campak di Asmat Dicabut

  • 6 tahun yang lalu
Pemerintah Daerah Asmat secara resmi mencabut status kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk sejak 5 Februari 2018.

Pencabutan ini karena lebih dari 13 ribu anak balita telah diimunisasi.

Tahap selanjutnya, Pemda akan melakukan pendampingan dan pemantauan kepada masyarakat. Pemda juga akan meluncurkan 4 tim medis ke 4 distrik untuk penyisiran.

Pendampingan akan dilakukan selama 1 tahun oleh tim Satgas TNI, Kemenkes, dan Pemda. Akan ada penyuluhan masyarakat pedalaman terkait pola hidup sehat.