Terbukti Perkosa Wanita, Pesepak Bola Robinho Divonis Penjara 9 Tahun
  • 6 years ago
Mantan pemain klub sepak bola Real Madrid dan AC Milan, Robinho, dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Milan atas tindakan pemerkosaan terhadap wanita berumur 22 tahun yang dilakukannya pada 2013. Akibat perbuatannya tersebut, pesepak bola asal Brasil ini divonis hukuman 9 tahun penjara. Pengadilan Milan juga menjatuhkan denda sebesar 60.000 euro atau Rp 960 juta sebagai kompensasi atas penderitaan korban. Namun, Robinho masih bisa mengajukan banding atas vonis tersebut.
Recommended