Dari OTT Kemenhub, KPK Sita Uang Asing

  • 7 tahun yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan dugaan pidana suap dari penangkapan terhadap pejabat Kemenhub. Penangkapan berlangsung pada Rabu (23/08) kemarin.

KPK memeriksa pihak yang ditangkap yang diduga merupakan salah satu Dirjen di Kementerian Perhubungan.

KPK menyita sejumlah dokumen dan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing. KPK belum merinci berapa nominal uang yang disita. Selain bukti berupa uang dan dokumen, penyidik juga memeriksa beberapa orang lainnya.

Dianjurkan