Adopsi Bayi Ilegal, Pasutri Terancam 15 Tahun Penjara

  • 7 years ago

Dua pasangan suami istri dan dua bayi diamankan petugas di Simalungun, Sumatera Utara. Diduga keempat pelaku terlibat penjualan bayi dengan modus adopsi ilegal dan terancam hukuman 15 tahun penjara.