Jaksa Agung Harus Mencabut Pernyataannya yang Dianggap Fitnah

  • 7 years ago

Kuasa Hukum Hary Tanoesoedibjo menganggap pernyataan jaksa agung, M. Prasetyo yang menyebut Ketua Umum Perindo tersebut dalam kasus SMS kaleng tidak mendasar.

Recommended