Penulis "Jokowi Undercover" Divonis 3 Tahun Penjara

  • 7 tahun yang lalu
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blora menjatuhkan vonis tiga tahun penjara subsidair masa tahanan terhadap terdakwa Bambang Tri Mulyono. Dalam sidang putusan 29 Mei 2017, penulis buku Jokowi Undercover ini dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 28 Undang -Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Tahun 2016.  Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Bambang Tri Mulyono dengan hukuman 4 tahun penjara.