Ribuan Miras & Rokok Ilegal di Sulsel Ini Dimusnahkan

  • 7 tahun yang lalu
Ribuan botol miras dan rokok ilegal dimusnahkan bea cukai dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka, yang diduga menyimpan dan menjual minuman keras sebanyak 5.200 botol.