Tiga TPS Ini Berpotensi Lakukan Coblos Ulang

  • 7 tahun yang lalu
Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menemukan dugaan pelanggaran di tiga TPS selama pilkada Jakarta putaran kedua yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang. Dugaan pelanggaran terjadi di TPS 20 Rawamangun, TPS 19 Pondok Kelapa, dan TPS 01 di Kelurahan Gambir. Di tiga TPS ini, pemilih memberikan hak suara dengan menggunakan formulir C6 milik orang lain. Selain itu, bawaslu juga menemukan adanya pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.

 

Dianjurkan