Kisruh DPD Ini Soal Masa Pimpinan Jabatan

  • 7 tahun yang lalu
Setelah sempat ricuh, pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhirnya memberlakukan kembali Tata Tertib DPD tahun 2014 dalam sidang paripurna DPD yang berlangsung. Dengan demikian, masa jabatan pimpinan DPD akan berlaku selama 5 tahun. Sebelumnya, sebagian anggota DPD menolak pimpinan sidang karena masa kepemimpinannya telah habis.

Dianjurkan