PT PAL Bantah Pejabatnya Terkena OTT KPK

  • 7 tahun yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di dua kota, yaitu Jakarta dan Surabaya. Operasi tangkap tangan ini terkait pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara bidang perkapalan. Namun, juru bicara KPK, Febri Diansyah enggan memberi perincian informasi terkait OTT ini. Ia menyampaikan, KPK akan memeriksa para pihak yang terjaring OTT selama 1 kali 24 jam. Sementara itu, beredarnya pemberitaan yang menyebutkan pejabat PT PAL ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dibantah oleh pihak PT PAL. Melalui Kepala Departemen Hubungan Masyarakat, PT PAL menegaskan tidak ada operasi tangkap tangan di kantor PT PAL yang dilakukan oleh KPK.