BEI Ancam Delisting Perusahaan Tidak Taat Aturan
  • 7 years ago

PT Bursa Efek Indonesia sampai saat ini mencatat sedikitnya ada 27 perusahaan yang perdagangannya diberhentikan sementara. Suspensi dihentikan akibat tidak mengikuti ketentuan dari 27 perusahaan yang disuspen oleh Bursa Efek Indonesia.
Recommended