Polisi Bekuk Guru Ngaji Pencuri Motor

  • 7 tahun yang lalu
Tim Anti-Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus komplotan pencurian sepeda motor. Ironisnya, satu di antara pelaku sehari-hari berprofesi sebagai guru mengaji. Kawanan ini sudah beraksi di enam tempat di Surabaya. Di mana Prawira, yang sehari-hari mengajar mengaji berperan sebagai penjual, sedangkan Sali, rekannya sebagai eksekutor lapangan. Motor curian di jual ke Madura dengan harga satu hingga dua juta rupiah per unit. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit motor matic yang digunakan saat beraksi. Kedua tersangka terancam hukuman enam tahun penjara.