Kemenhub Larang Truk Besar Melintasi Pantura 1-10 Juli 2016

  • 8 years ago
Polisi akan menindak tegas kendaraan besar yang masih melintas di Jalur Pantura pada 1 Juli hingga 10 Juli 2016. Hal itu sesuai Surat Edaran Kemenhub tentang larangan pengoperasian kendaraan angkutan barang sebelum dan sesudah Lebaran. Adapun kendaraan besar yang dilarang melintasi Pantura adalah truk gandeng atau truk yang bukan membawa bahan kebutuhan pokok. Dari pantauan BeritaSatu TV Jumat (01/07/2016), tidak terlihat truk yang dilarang oleh Kemenhub, melintasi jalur Pantura.