Periksa Ivan Haz, Polda Metro Jaya Minta Izin Presiden

  • 8 years ago
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti menegaskan pihaknya perlu meminta izin Presiden sebelum menindaklanjuti kasus Ivan Haz. Hal itu dilakukan berdasarkan Undang Undang MD3 yang mengharuskan mendapatkan izin dari Presiden karena tersangka merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.