Polisi Ciduk 23 Curanmor di Kepulauan Riau

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Sebanyak 23 spesialis pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polresta Barelang dan Polsek-polsek yang ada di Batam Kepulauan Riau.

Dan dari tangan pelaku polisi menyita 29 unit sepeda motor berbagai merk.

Kapolresta Barelang, Kombes Helmy Santika, mengatakan modus yang dilakukan tersangka berbeda-beda, ada yang menggunakan kunci T dan ada juga yang melakukan penodongan ke korbannya.

Helmy mengatakan dari 23 orang yang ditangkap, tiga di antaranya ditembak karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri.

Selain itu beberapa orang tersangka juga masih dibawah umur

“Kami masih mendalami motif para tersangka mencuri sepeda motor, ada yang mengaku karena faktor ekonomi dan gaya hidup, namun ada juga yang mencuri karena untuk membeli narkoba,” kata Helmy.

Selain tersangka dan sepeda motor, polisi juga menyita sebilah pisau, kunci T, uang tunai, dompet, STNK dan pelat motor palsu.

“Para tersangka bisa dijerat pasal 363 atau 365 kuhp dengan ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara,” katanya. (*)