Staf Pelabuhan Nyabu, Katanya Biar Nggak Ngantuk

  • 8 years ago
TEMPO.CO, Serang: Dua orang staf operasional lapangan di Pelabuhan Merak Banten harus berurusan dengan petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten akibat mengonsumsi sabu saat menjalani pekerjaannya.

Boy dan Sandi, warga Kota Serang, Banten, yang bekerja sebagai staf operasional lapangan di Pelabuhan Merak Banten diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten setelah kedapatan mengonsumsi sabu saat bekerja.

Keduanya ditangkap petugas BNN di Pelabuhan Merak Banten saat menjalani pekerjaannya sebagai penarik tiket masuk kendaraan ke dalam kapal. Saat ditangkap keduanya dalam pengaruh sabu.

Dari pengakuan salah satu pelaku, dalam satu minggu keduanya sering menghabiskan satu paket sabu di dalam kapal. Keduanya sengaja mengonsusmi sabu untuk menambah stamina saat bekerja. Hal itu sudah dilakukan keduanya selama lima bulan.

Boy, salah satu pelaku mengatakan, paket sabu didapat dari seorang sopir truk yang sering keluar masuk ke Pelabuhan Merak Banten. Mereka bertransaki melalui telepon seluler. Saat pengambilan, paket sabu berikut uang ditempatkan di suatu tempat.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Banten AKBP Akhmad mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang menaruh curiga terhadap kedua pelaku. Petugas kemudian bergerak menuju Pelabuhan Merak dan meringkus keduanya.

Saat ditangkap keduanya dalam pengaruh sabu, dari tangan salah seorang pelaku petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik sabu bekas yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Mengingat keduanya adalah pemakai, petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten akan membawa kedua pelaku ke tempat rehabilitasi untuk menjalani penyembuhan dari ketergantungan narkoba.