Staf Ahli Wali Kota Serang Jalani Sidang Tipikor

  • 8 years ago
TEMPO.CO, SERANG: Staf ahli Wali Kota Serang, Muhamad Toha Sobirin, yang juga mantan Kepala Dinas Pemuda Olah Raga Pariwisata dan Budaya Kota Serang di tahun 2013 bersama terdakwa Nurdin Aprizal selaku direktur CV Viefar Mediatama menjalani sidang perdana kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat olah raga permainan dan beladiri pada Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan, Kota Serang Banten tahun Anggaran 2013, senilai 2,1 Miliar rupiah.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten, Mumahad Toha Sobirin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, di dalam proses lelang pengadaan alat olahraga permainan dan beladiri tahun 2013, terdakwa mengkondisikan CV Viefar Mediatama sebagai perusahaan pemenang lelang.

Dalam uraian dakwaan Jaksa Penutut Umum, Aan Andriawan, adik dari Walikota Serang Herul Jaman di dalam kasus pengadaan alat olahraga Disporaparbud Kota Serang juga disebut-sebut sebagai otak dari pemenangan lelang untuk CV Viefar Mediatama.

Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor dan Narator: Ngarto Februana