Kasus Suap DPRD Banten, Rano Karno Siap Diperiksa KPK
  • 8 years ago
TEMPO.CO, SERANG: Gubernur Banten Rano Karno tetap akan meneruskan pembentukan Bank Banten meski sejumlah pihak akan menghentikan rencana pembentukan Bank Banten menyusul kasus suap yang diduga dilakukan direktur PT BGD Ricki Tapinongkol yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Rano Karno mengatakan bahwa bentukan Bank Banten bukan kehendak pribadi melainkan tuntutan peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2012 yang menuntut Banten harus memiliki Bank Daerah.

Gubernur Banten Rano Karno mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan direktur PT BGD Ricki Tapinongkol dengan dua anggota DPRD Banten S.M. Hartono dari fraksi Golkar dan Wakil Ketua Badan Anggaran Tri Satya Santoso dari fraksi PDI-P untuk memuluskan rencana pembentukan Bank Banten.

Meski dugaan kasus suap dua anggota DPRD Banten dan Dirut PT Banten Global Development membuat proses pembentukan Bank Banten menjadi terhambat, menurut Rano Karno, dirinya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang ditangani KPK.

Rano Karno mengaku prihatin atas peristiwa penangkapan dua anggota DPRD Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap pemulusan pembentukan Bank Banten.

Terkait kelanjutan pembentukan Bank Banten, Rano Karno mengaku akan terus melanjutkan pembentukan Bank Banten sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2012, dan bukan keinginan pribadi, dan apabila pembentukan Bank Banten memang harus dibatalkan, Perda Nomor 5 Tahun 2012 harus dicabut. Namun saat proses pengungkapan kasus suap oleh KPK dirinya siap untuk diperiksa.

Lebih lanjut, jika hasil penyelidikan KPK menyatakan pembentukan Bank Banten menyalahi aturan hukum dan terbukti telah merugikan keuangan negara, maka PT Banten Global Development sebagai BUMD Banten akan dibubarkan. Pembentukan Bank Banten sendiri oleh Pemerintah Provinsi Banten bertujuan menyimpan aset keuangan Pemerintah Provinsi Banten sekaligus untuk penunjang modal bagi pelaku usaha.

Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor dan Narator: Ridian Eka Saputra